Terbuka peluang sekolah SMP Terbuka GRATIS


Sekolah merupakan tempat dimana seseorang menempuh masa belajar baik swasta maupun negeri, sekolah merupakan sarana dan wadah yang baik untuk menyalurkan serta menunjang niat belajar siswa. Tidak jauh berbeda seperti dari sekolah swasta maupun negeri sekolah terbuka yang berada didaerah Jl. Prof. Moch. Yamin Malang No 60 telp 0341-325508, Jawa Timur ini merupakan sekolah terbuka yang tidak memungut  biaya  bagi anak murid muridnya sepeserpun.
Sekolah terbuka untuk SMP ini dibangun tahun 1989 dan satu lokasi dengan SMP Negeri 2 Malang. Walaupun satu lokasi SMP terbuka dan Negeri 2 memiliki kepala sekolah yang sama tapi berbeda wakil kepala sekolah. Awalnya sekolah ini memiliki sistem belajar 3 hari disekolah dan 3 hari dirumah dengan membentuk kelompok belajar, kemudian guru wali akan menyambangi rumah untuk memantau perkembangan siswanya. Namun semakin berkembangnya jaman, dan karena kendala perekonomian serta letak geografis dari masing – masing murid orang tua dari siswa meminta pihak sekolah untuk memberikan waktu belajar 6 hari di sekolah. Menurut wakil kepala sekolah SMP terbuka Arif Rahmat.Spd mengatakan bahwa SMP ini memiliki jam belajar yang berbeda yaitu pukul 13.00 – 17.00 wib. Sekolah ini memiliki sekitar 310 siswa dan terbagi menjadi 10 kelas. Pemerintah daerah memberikan dana APBN untuk menunjang kebutuhan dari sekolah terbuka.
“Sekolah terbuka tidak bisa menyaring atau memberi syarat khusus siapa saja yang mau masuk untuk mendaftar disini, hanya batas usia 18 tahun saja dan kami membatasi quota anak yang mau mendaftar untuk membatasi meluapnya jumlah pendaftar” ujar wakil kepala sekolah. Prestasi yang diberikan tiap tahunnya juga bisa membanggakan sekolah diantaranya prestasi dalam bidang tata boga tingkat kota dan kabupaten. Menurut WAKASEK siswa yang lulus dari SMP terbuka keluar sekolah memiliki bekal dan ketrampilan yang baik bukan hanya lulus SMP dan tidak punya kemampuan.
Pentingnya pendidikan bukan hanya karena modal materi semata, karena pendidikan lah yang bisa meneruskan kesejahteraan bangsa. Namun, jika penidikan hanya dianggap sebagai formalitas suatu sistem apa jadinya bangsa ini di tahun – tahun yang akan datang.

Oleh : Tugas Kelompok Online Jurnalim

0 komentar

Tambahkan Komentar Anda

Powered By Blogger